Advertisement
Categories: Ragam

RESEP : Pedasnya Nampol, Mie Setan Khas Malang

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mie setan, olahan mie pedas kekinian asal Malang lagi jadi primadona. Makanan ini biasa disajikan di berbagai kedai dan warung mie kekinian.

Yuk simak resep dan cara membuat mie setan Malang, yang bisa sobat holopis buat dirumah:

Bahan Utama

1 bungkus mie basah/mie kering

Topping:

250 gram daging ayam giling
3 siung bawang putih cincang
1 sendok makan minyak goreng

Minyak Ayam:

50 gram lemak dan kulit ayam
1 siung bawang putih, memarkan
1 sendok teh minyak wijen
minyak goreng secukupnya

Cabai Setan:

5 buah cabai rawit merah atau sesuai selera
garam secukupnya

Pelengkap:

selada bokor
bakso/pangsit goreng/siomay
bawang goreng secukupnya
daun bawang secukupnya, iris halus

Cara Membuat Mie Setan Malang:

  1. Langkah pertama adalah membuat minyak ayam. Goreng kulit ayam dan lemak ayam sampai kering dan jumlah minyak bertambah.

  2. Angkat dari kompor, masukkan 1 siung bawang putih yg sudah digeprek dan masak sampai bawang kering. Sisihkan minyak ayam.

  3. Siapkan mangkuk, kemudian bumbui dengan garam, lada, 1 sendok teh minyak wijen, dan 2 sendok makan minyak ayam.

  4. Rebus cabai rawit sebentar, kemudian angkat dan haluskan bersama sedikit garam.

  5. Rebus mie sampai matang, campur dengan bumbu di dalam mangkuk. Masukkan cabai rawit yang sudah dihaluskan tadi, kemudian aduk rata.

Share
Published by
Selvi Anggriani

Recent Posts

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

7 menit ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

37 menit ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

1 jam ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

1 jam ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

1 jam ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

2 jam ago