Komisi VI DPR Panggil Mendag untuk Pertanyakan Kejelasan HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisi VI DPR RI mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Selasa mendatang (24/5), dalam rangka mempertanyakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan Pemerintah.

“Mudah-mudahan Selasa siang (24/5) masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan Rp 14 ribu HET ini benar-benar terwujud,” ujar anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (21/5).

- Advertisement -

Persoalan minyak goreng, menurut Andre, belum sepenuhnya terselesaikan secara tuntas. Meskipun, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari mengeluarkan Permendag 6/2022, Permendag 11/2022, dan juga Permenperin 8/2022 mengenai minyak goreng curah ditetapkan HET Rp 14.000.

“Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar,” tukas Andre.

- Advertisement -

“Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5 juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6/2022,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru