CIREBON, HOLOPIS.COM Haji Sondani yang videonya viral karena menikahi gadis 19 tahun, ternyata seorang juragan tanah di Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Usai menikah, ia akan mengajak istrinya untuk bulan madu. Lokasi bulan madu yang dipilih yakni kota Madinah. Pria berusia 63 tahun ini, punya alasan sendiri memilih lokasi bulan madu bersama istrinya.

“Saya akan mengajak istri bulan madu ke Kota Madinah, karena saya rindu di Kota Madinah,” ujarnya, Sabtu (21/5).

Tidak hanya Fia sang istri yang akan diajak ke Madinah, tetapi ia juga akan berangkatkan 30 orang untuk melaksanakan ibadah umroh. Rencananya, mereka akan berangkan akhir Mei 2022.

“Tanggal 30 mei nanti, saya akan berangkatkan enam orang dulu. Enam orang ini istri dan keluarganya, berikut saya. Karena saya sudah mengucap salah satu maharnya ini, memberangkatkan umroh istri dan saudara-saudaranya,” jelasnya.

Belum berhenti sampai disitu, setelah Idul Adha akan ada lagi 16 orang yang akan diberangkatkan. Mereka terdiri dari keluarga besarnya dan sang istri, beserta sejumlah saksi yang menghadiri pernikahan dirinya dengan Fia.

“Saya sudah siapkan dananya, setelah Hari Raya Idul Adha, sebanyak 16 orang diberangkatkan, baik dari keluarga Fia, keluarga saya dan sejumlah orang terdekat saya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan,  Sebuah video viral pernikahan soerang kakek dengan remaja putri, diunggah akun Instagram @undercover.id. Dalam postingannya dituliskan ucapan selamat kepada pasangan tersebut.

“Senyum bahagia H Sondani nikahi gadis 19 tahun,” tulisnya, dikutip pada Jumat (20/5).

“Selamat buat Haji Sondani dan Via semoga Sakinah mawaddah warahmah,” sambungnya.

Pernikahan yang viral tersebut, diketahui berlokasi di Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon.

Dalam video tersebut terlihat kebahagian pasangan tersebut, seperti saat sang mempelai pria mencium kening mempelai wanita dan dilanjut dengan foto mereka berdua dengan senyum tipis bahagia.

Pernikahan haji Sundani dengan Via kemudian mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak dan viral di media sosial.