JAKARTA, HOLOPIS.COM – Taliban mewajibkan presenter televisi perempuan di Afghanistan menutupi wajah ketika sedang siaran, keputusan yang dianggap sebagai bukti teranyar pembatasan hak-hak kaum hawa di negara itu. Juru bicara Kementerian Penyebaran Kebaikan dan Pencegahan Kejahatan Taliban, Akif Muhajir, mengatakan bahwa mereka sudah menginformasikan aturan ini kepada perusahaan-perusahaan media di Afghanistan.
“Kemarin kami bertemu dengan pejabat-pejabat media. Mereka menerima anjuran ini dengan senang,” ujar Muhajir kepada Reuters.
Ia menegaskan bahwa perempuan Muslim wajib memakai hijab atau penutup kepala lainnya. Presenter televisi perempuan pun harus menjadi panutan dengan mengenakan penutup wajah.
Meski demikian, Muhajir menyatakan bahwa penutup wajah dapat berupa apa saja, termasuk masker yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19.
Saat berkuasa pertama kalinya pada 1996-2001 silam, Taliban memang mewajibkan semua perempuan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh.
Setelah Taliban tak lagi berkuasa, segala pembatasan itu dicabut. Namun, kekhawatiran kembali mengemuka ketika Taliban merebut kekuasaan pada Agustus tahun lalu.