yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Aset Heru Hidayat Mulai Dari Areal Tambang Hingga Kapal Tongkang di Sita Eksekusi Direktrorat Uheksi Kejagung

JAKARTA, HOLOPIS.COM Direkorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Kejaksaan Agung melakukan sita eksekusi terhadap sejumlah aset yang ditenggarai milik terpidana mega korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat.

Direktur Uheksi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sardjono Turin mengatakan, eksekusi ini untuk menjalankan putusan persidangan terkait dengan pembayaran uang pengganti yang harus dilakukan Heru Hidayat.

“Sita eksekusi ini sebagai upaya pembayaran uang pengganti sebesar Rp10 triliun (T),” kata Sardjono Turin, Jumat (20/5).

Turin menjelaskan, sejumlah aset yang telah disita eksekusi tersebut mulai dari daerah Kabupaten Kutai Barat, Kaltim berupa areal tambang, gedung perkantoran, jalan Hauling hingga kapal tongkang.

Aset-aset yang dilakukan sita eksekusi, di Kutai Barat, Kaltim, berupa areal tambang seluas 1.500 hektar, Jalan Hauling sepanjang 60 Km.

Tidak berhenti disitu, bekerjasama dengan jajaran Kejaksaan Negeri setempat juga sita eksekusi areal Perkatoran PT. GBU, serta Jetty (Pelabuhan Khusus untuk Pengantaran Batubara ke Tongkang) dan 3 Unit mesin Genset.

Turin pun belum bisa memberikan berapa total nilai aset yang telah mereka lakukan sita eksekusi. Yang pasti, pihaknya akan terus mengejar aset Heru Hidayat untuk menyelesaikan kewajiban uang penggantinya.

“Sampai kapan pun dan dimana pun aset-asetnya akan kita kejar sepanjang aset yang disita eksekusi belum mencukupi untuk pembayaran uang pengganti,” tegasnya.

“Ini semata soal waktu,” sambungnya.

Heru Hidayat juga menjadi terdakwa Skandal Asabri yang merugikan negara negara Rp22,78 triliun. Kerugian negara Jiwasraya Rp16, 81 triliun.

Dia dipidana seumur hidup dalam kapasitas Preskom PT. Trada Alam Minera bersama Benny Tjokrosaputro sebagai Presdir PT. Hanson International.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral