JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya akan tetap memproses berkas perkara Dea OnlyFans sesuai prosedur meskipun yang bersangkutan tengah hamil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kondisi Dea yang hamil hanya menjadi pertimbangan mereka untuk melakukan proses penahanan atau tidak.
“Dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukumnya tetap jalan,” kata Zulpan, Rabu (18/5).
Zulpan menegaskan, untuk proses hukum dipastikan akan terus berlanjut meski proses penahanan tidak dilakukan penahanan terhadap Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea OnlyFans.
“Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil,” tukasnya.
Zulpan mengatakan, proses penyidikan kasus pornografi Dea OnlyFans saat ini masih berjalan. Pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus itu.
“Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” pungkasnya.