Pemerintah Singapura mempermasalahkan pribadi UAS yang dianggap doyan mengajarkan paham Islam yang ekstrem.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” jelas mereka.

Misalnya kata Kemendagri Singapura, Ustadz Abdul Somad pernah menyampaikan dalam sebuah ceramahnya, bahwa bom bunuh diri dalam konteks persoalan Israel dan Palestina adalah baik dan bisa berpahala Syahid. Menurut pemerintah Singapura, ceramah dan pandangan UAS semacam itu bermasalah.

“Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’,” sambungnya.

Selain itu, UAS juga dianggap pernah merendahkan umat agama lain seperti Kristen dengan dengan salibnya yang disebut sebagai tempat tinggal para jin. Dan lagi-lagi, konten ceramah semacam itu pun dianggap masalah oleh pemerintah Singapura.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” tambahnya.

Atas dasar itulah, pemerintah Singapura melalui Kemendagri menyatakan alasan kuat mengapa UAS dan rombongannya terpaksa tidak diizinkan melanjutkan perjalannya masuk Singapura.

“Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial,” tandasnya.

Terakhir, Kemendagri mengatakan bahwa pemerintah Singapura sangat tidak sepakat dengan isi pikiran dan ceramah UAS yang disebutkannya itu.

“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” pungkasnya.