JAKARTA, HOLOPIS.COMDirektur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid menilai, bahwa kasus ditolaknya Ustadz Abdul Somad Batubara (UAS) masuk Singapura sudah jelas dan tak perlu diperdebatkan lagi.

Justru menurut Muannas, kasus yang telah menimpa pendakwah asal Asahan Sumatera Utara itu perlu dijadikan pelajaran penting, khususnya bagi para pendakwah agar berhati-hati dalam menyampaikan materi dakwahnya.

“Kasus UAS clear, justru harus jadi pembelajaran banyak pihak khususnya pendakwah lain untuk lebih kedepankan edukatif dan mencerahkan, bukan memecah belah,” kata Muannas dalam keterangannya, Rabu (18/5).

Alasan Singapura menolak UAS dan 6 (enam) rombongannya masuk saat berada di Terminal Ferry Tanah Merah Singapura adalah hak dari pemerintah Singapura sendiri. Apalagi, dasar yang dikemukakan pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri atau Ministry of Home Affairs (MHA) bisa dipahami dengan baik.

“Singapura negara maju dan berdaulat, tak ada ruang kebencian beda dengan kita,” ujarnya.

Terkait dengan ditolaknya masuk ke Singapura, UAS diminta untuk melakukan muhasabah diri agar ke depan bisa menjadi diri yang lebih baik lagi.

“UAS mestinya introspeksi dan sadar diri,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui situs resminya menyebutkan bahwa benar, UAS dan enam rombongannya telah masuk ke Singapura dari Batam pada hari Senin (16/7) kemarin.

“Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan,” tulis Kemendagri Singapura dalam siaran resminya, Selasa (17/5).

Sampai di Tanah Merah, UAS dan rombongannya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan keputusan akhir, pemerintah Singapura melalui Direktorat Imigrasi mereka harus memulangkan kembali pendakwah asal Sumatera Utara itu, dan melarang mereka melanjutkan perjalanan ke Singapura.

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” lanjutnya.