JAKARTA, HOLOPIS.COMKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura sampai dengan saat ini masih menantikan jawaban atas nota diplomatik yang telah mereka layangkan ke Kementerian Luar Negeri Singapura perihal pengusiran Abdul Somad dari negara tersebut.

Dalam keterangannya, KBRI juga belum mendapatkan jawaban atas insiden yang sempat menghebohkan tersebut.

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” dikutip Holopis dari laman Kemlu, Rabu (18/5).

Dari hasil koordinasi sementara dengan pihak Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, KBRI sendiri hanya mendapatkan jawaban normatif mengenai permasalaha tersebut.

“Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies),” isi jawaban yang didapatkan KBRI.

Penolakan terhadap Abdul Somad pun dilakukan bersama dengan 6 orang lainnya yang ikut dalam rombongannya ke Singapura.

“KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, UAS melalui video menyebutkan keheranannya mengapa pemerintah Singapura melalui Imigrasi mereka menolak dan mendeportasi dirinya. Padahal kapasitas dirinya saat itu hendak liburan dan jalan-jalan ke Negeri Singa itu.

“Dalam rangka libur, ini kan hari libur dan kebetulan rumah sahabat saya ini dekat dengan Singapura,” jelasnya.

Ia menilai bahwa hanya pihak duta besar Singapura di Indonesia yang mampu memberikan penjelasan resminya.

“Itulah yang mereka tak bisa menjelaskan. Pegawai Imigrasi tidak bisa menjelaskan. Jadi yang bisa menjelaskan mungkin ambassador of Singpura in Jakarta,” ucap penceramah yang karib disapa UAS itu.