Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
NewsEkobizHadapi Tantangan Inflasi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Program Perlindungan Sosial

Hadapi Tantangan Inflasi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Program Perlindungan Sosial

JAKARTA, HOLOPIS.COM Anggota Komisi IX DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah untuk segera menyiapkan langkah mitigasi seperti memperkuat program perlindungan sosial, guna menghadapi tantangan inflasi yang diperkirakan meningkat di atas 5-6 persen.

Legislator yang akrab disapa Hergun itu mengungkapkan, bahwa tingkat inflasi per April 2022 telah mencapai 3,47 persen secara tahunan. Apabila angka inflasi melebihi dari apa yang ditetapkan pemerintah dan DPR, yakni di rentang 2-4 persen. Maka, kata Hergun, kenaikan inflasi itu akan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

“Inflasi akan menyebabkan harga-harga melonjak tinggi, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan suku bunga, serta meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah sebaiknya segera menyiapkan mitigasi untuk meminimalisir dampak inflasi,” ujar Hergun seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (18/5).

Pria yang menjabat Kapoksi Gerindra di Komisi XI DPR RI itu menegaskan, bahwa kepentingan rakyat merupakan prioritas utama yang harus diperhatikan pemerintah.

“Prioritas utama harus menyelamatkan rakyat agar tidak banyak yang jatuh ke jurang kemiskinan,” kata Hergun.

Seperti diketahui, Lembaga Moneter Dunia atau IMF telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2022 dari yang semula 4,4 persen menjadi 3,6 persen, dengan inflasi yang diperkirakan meningkat ke level 5,7 persen untuk kelompok negara maju dan 8,7 persen untuk kelompok negara berkembang

Dengan melihat kondisi di atas, Hergun mengatakan transmisi kenaikan inflasi dari negara-negara mitra dagang ke Indonesia tinggal menunggu waktu saja. Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk memperkuat program perlindungan sosial.

“Rakyat kecil harus diselamatkan dari dampak kenaikan harga dengan memperkuat program perlindungan sosial (Perlinsos),” ujarnya.

Menurut Hergun, terdapat dua manfaat yang diperoleh dari penguatan program perlindungan sosial ini. Kedua manfaat tersebut yakni memperkuat daya beli masyarakat dan negara hadir di tengah rakyat menghadapi tantangan inflasi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Menhub Klaim Punya Jurus Jitu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang semakin mahal. Setidaknya, kata dia, terdapat empat cara yang dipaparkan olehnya.

DJP Klaim MLI STTR yang Diteken Sri Mulyani Bisa Dongkrak Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, perjanjian Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bisa mendongkrak penerimaan pajak negara.

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.

Harga Bahan Pangan Kompak Naik di Akhir Pekan

Harga bahan pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran terpantau mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.