JAKARTA, HOLOPIS.COMKasus deportasi yang dialami oleh Ustadz Abdul Somad Batubara (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura saat ini tengah menjadi perbincangan hangat banyak kalangan. Salah satunya yang ikut berkomentar adalah Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, kasus UAS tersebut bukan deportasi, melainkan pencegahan agar ulama kelahiran Sumatera Utara itu tidak bisa masuk ke Singapura. Hal ini disampaikan Yusril karena kondisinya, UAS belum melintasi kawasan Imigrasi Singapura.

Dalam konteks ini, ia ingin meluruskan deskripsi kasus UAS bukanlah deportasi seperti yang diutarakan oleh banyak kalangan.

“Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi,” jelas Yusril dalam keterangannya yang dikutip Holopis, Selasa (17/5).

Namun, apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham yang meluas, khususnya bagi umat Islam di Indonesia yang merupakan jamaah ulama lulusan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir itu.

Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara. Karena UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah untuk liburan, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan pemerintah Singapura.

Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

Bahkan kata Yusril, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.