JAKARTA, HOLOPIS.COMSentra Pelayanan Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS SIM) yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan DKI Jakarta mengumumkan, bahwa untuk pelayanan SIM pada hari Senin 16 Mei 2022 akan diliburkan.

Hal ini karena pada hari Senin besok, adalah bertepatan dengan Hari Libur Nasional peringatan Hari Raya Waisak.

“Pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit Simling (Sim Keliling -red) DKI Jakarta diliburkan,” tulis pusat informasi pelayanan SIM oleh TMC Polda Metro Jaya dikutip oleh Holopis.com, Minggu (15/5).

Kemudian, layanan Satpas SIM akan kembali berjalan normal pada hari Selasa (17/5).

Sekedar diketahui, bahwa masyarakat bisa melakukan pengurusan perpanjangan SIM yag masih belum lewat tanggal kadaluarsa di gerai-gerai dan loket SIM keliling yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta.

Biasanya, layanan SIM keliling tersebut pada hari Senin sampai Jiumat akan beroperasi normal, yakni dari pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB. Sementara untuk lokasinya antara lain ;

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.