JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan secara daring di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.

“Memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (14/5).

Ali mengatakan, kunjungan daring akan dilaksanakan pada Senin, 16 Mei 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Mekanisme kunjungan secara daring ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.

Selain menerima kunjungan secara daring, kata Ali, tahanan juga diperbolehkan menerima titipan makanan.

“Pada kesempatan tersebut, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan,” kata dia.

Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama sesama tahanan di rutan masing-masing.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19. Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di Rutan KPK,” kata Ali.