Holopis.com VIETNAM, HOLOPIS.COM Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto diterima secara khusus oleh Presiden Republik Sosialis Vietnam YM Nguyễn Xuân Phúc di Kantor Presiden Vietnam, Hanoi.

Prabowo yang mendapatkan sambutan hangat dari kepala negara tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya ingin menjalin kerjasama yang lebih jauh di berbagai bidang.

Pasalnya, Prabowo menilai, Indonesia dan Vietnam memiliki potensi untuk bekerja sama dalam industri pertahanan. Terlebih industri pertahanan Indonesia saat ini memiliki kemampuan untuk mendukung pemenuhan alutsista dalam negeri dan juga memenuhi pesanan dari luar negeri.

“Kerja sama industri pertahanan diharapkan tidak hanya sebatas misi jual beli, tetapi dapat menggali potensi kedua negara melakukan Joint Production di masa mendatang,” kata Prabowo, Jumat (13/5).

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersamaPresiden Republik Sosialis Vietnam YM Nguyễn Xuân Phúc.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diterima secara hangat oleh Presiden Republik Sosialis Vietnam YM Nguyễn Xuân Phúc di Kantor Presiden Vietnam, Hanoi dalam rangkaian kunjungan kerjanya. Gambar : Tim Media Prabowo.

Prabowo juga mengaku optimistis dengan semua upaya peningkatan hubungan kerja sama maupun persahabatan antara Indonesia dan Vietnam dapat terus berjalan baik.

“Hubungan yang berdasarkan semangat persaudaraan serta prinsip saling menghormati,” imbuhnya.

Mantan Danjen Kopassus itu kemudian juga mengungkapkan rasa kagumnya kepada kekuatan militer Vietnam yang ditopang oleh kekuatan rakyat.

Dimana kekuatan itu sama seperti Indonesia yang memiliki Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

“Indonesia kagum dengan Vietnam. Kekuatan tentara dan rakyat Vietnam luar biasa. Indonesia juga mengenal Sishankamrata,” ungkapnya.

Hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam telah terjalin sejak 30 Desember 1955. Hal ini ditandai dengan dibukanya Konsulat RI di Hanoi dan terus berkembang, baik dalam kerangka bilateral maupun ASEAN dan Internasional.

Sementara untuk bidang pertahanan, Indonesia dan Vietnam telah memiliki Perjanjian Kerja sama yang ditandatangani pada 27 Oktober 2010 serta disahkan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Tahun 2016.