Dua Bar di Jakarta Selatan Terbukti Langgar Aturan Disegel Polisi

JAKARTA, HOLOPIS.COM Dua bar di wilayah Jakarta Selatan, disegel oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/5) dini hari.

Penyegelan dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran seperti minuman yang dikategorikan ilegal, pelanggaran kapasitas pengunjung hingga pelanggaran izin usaha.

“Ada dua tempat yang kami segel. Pertama itu Zodiac dan TCC (The Cocktail Club),” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander.

“Kami segel dari Satpol PP segel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal,” sambungnya.

Sebelumnya, beberapa lokasi juga dilakukan inspeksi namun tidak ditemukan pelanggaran. Seperti di PENN, Brotherhood, Hollywings Gunawarman, MsJackson, dan A/A Bar.

Inspeksi tersebut dilakukan petugas gabungan, dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

“Ini juga menyikapi keluhan masyarakat, apalagi beberapa lokasi tempat hiburan terletak di permukiman sehingga masyarakat terganggu musik masih ingar-bingar. Ini yang kami tertibkan,” pungkasnya.

Exit mobile version