Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COMSejumlah elemen dari basis Mahasiswa, akademisi, aktivis 98, buruh, pelajar hingga masyarakat sipil lainnya yang tergabung di dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) telah melangsungkan kegiatan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI).

Agenda konsolidasi nasional (konsolnas) tersebut digelar di bilangan Cibubur, Jakarta Timur mulai tanggal 10 sampai 12 Mei 2022.

Menurut keterangan dari Ketua Panitia KNRI Febriditya Ramdhan atau yang biasa disapa Adit, agenda tersebut sempat mengalami gangguan yang cukup pelik.

Pasalnya, gedung Pandansari yang sudah dibayar untuk disewa demi tempat penyelenggaraan konsolnas itu, mendadak dibatalkan sepihak oleh pengelola dengan alasan yang tidak jelas.

“Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) yang diselenggarakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Mei 2022 telah berjalan meskipun dalam tekanan karena tidak diperkenankan menggunakan gedung pertemuan yang sudah dibayar dari gotong royong semua peserta yang berasal dari berbagai daerah,” kata Adit itu, Kamis (12/5).

Pun demikian, tekanan yang dirasakan oleh para panitia penyelenggara tidak menyurutkan semangat untuk tetap menggelar pertemuan yang sudah disepakati sebelumnya oleh seluruh elemen, bahkan para mahasiswa di seluruh Indonesia itu.

Alasan mengapa agenda konsolnas itu tetap dijalankan karena ada kesamaan pandangan tentang kondisi nasional saat ini.

“Kami semua terpanggil untuk duduk bersama rakyat karena kondisi saat ini telah menjauh dari tujuan kita bernegara. Sebab faktanya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela terjadi dan jalanya pemerintahan yang dikendalikan oleh oligarki yang menyuburkan KKN, merusak demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat banyak dan semakin menyengsarakan rakyat kecil dengan kenaikan harga yang mencekik kehidupan rakyat,” jelasnya.

Akhirnya, dari pertemuan yang dilakukan tersebut, setidaknya ada 17 (tujuh belas) kesepakatan yang dilahirkan untuk dijadikan isu perjuangan nasional oleh KRL-KKN tersebut. Antara lain ;

1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki

Perjuangan pertama adalah upaya mereka untuk melawan seluruh praktik KKN yang ada, termasuk bagaimana melawan hegomoni oligarki yang dianggap mereka selama ini sudah bercokol di Indonesia.

“Lawan sampai rakyat Indonesia menang, serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” jelas Adit.

2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok

Perjuangan selanjutnya adalah bagaimana agar pemerintah melalui seluruh instrumen yang dimiliki dapat memastikan seluruh harga kebutuhan dasar masyarakat terkendali.

Sekaligus mendorong agar seluruh mafia dan oligarki yang telah membuat masyarakat susah dengan permainan harga, termasuk yang teranyar adalah praktik kotor mafia minyak goreng hingga membuat salah harga jual satu komoditas masyarakat tersebut menjadi mahal agar ditangkal dan diproses hukum. Terlebih saat ini sudah ada 4 (empat) tersangka ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO), salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

“Seluruh harga kebutuhan rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” tandasnya.

3. Menuntut para penghianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya.

4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang.

6. Menuntut agar berbagai persoalan di daerah terkait status kependudukan segera diselesaikan sesuai hak-haknya sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya terkait status dan legalitas masyarakat Mesuji Register 45 yang hingga saat ini ribuan penduduk yang sudah hidup puluhan tahun di daerah tersebut dianggap sebagai penduduk ilegal.

7. Menuntut agar ribuan guru dan pegawai honorer betul-betul diberikan haknya menjadi ASN dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan tidak berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

8. Menuntut agar menghentikan penerimaan TKA Tiongkok ditengah terus bertambahnya
jumlah pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

9. Menuntut agar pembangunan infrastruktur di daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat dan betul-betul cepat merespon aspirasi rakyat di daerah terkait infrastruktur jalan utama yang rusak, seperti di kota Siantar dan daerah lainya.

10. Menuntut agar para penjahat pembakaran ratusan ribu hektar hutan di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan lain-lain agar segera diadili seadil-adilnya dan memastikan bahwa keputusan hukum harus bebas dari praktik KKN.

11. Menuntut agar rakyat banyak diberikan akses seluas-luasnya untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya murah.

12. Menuntut agar para oligarki batubara yang berbisnis di Area Marunda yang debunya merusak sistem pernapasan warga Marunda segera dihentikan.

13. Menuntut agar seluruh tindakan represi terhadap warga seperti yang terjadi di Wadas dan daerah tambang lainnya untuk segera dihentikan.

14. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk mengambil sikap patriotik terlibat dengan kesadaran penuh menata ulang politik dan ekonomi Indonesia yang rusaknya sudah terlalu parah dan sistematis.

15. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, aktivis 98 dan lain-lain dari berbagai elemen menyatakan sikap tegas bahwa saat ini telah terjadi penghianatan terhadap reformasi dan akan turun aksi dimulai dari tabur bunga duka cita di tugu reformasi Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 2022.

Selanjutnya, Adit mengatakan bahwa kesepakatan selanjutnya adalah melakukan agenda aksi unjuk rasa dan solidaritas perjuangan di seluruh daerah hingga pusat.

Untuk aksi daerah, mereka akan melakukannya mulai hari Jumat 13 Mei 2022 sampai 17 Mei 2022, khususnya untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Dan inilah kesepakatan ke 16 (enam belas dari hasil KNRI) di Cibubur itu.

“Menyerukan kepada seluruh elemen di daerah, khususnya di wilayah Jabodetabek untuk aksi menyuarakan aspirasi dari tanggal 13 – 17 Mei 2022,” serunya.

Kemudian, kesepakatan yang ke 17 (tujuh belas) adalah aksi lanjutan yang bakal digelar secara serentak dan terpusat mulai tanggal 19 hingga 20 Mei 2022.

“Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, akademisi, para aktivis, buruh, petani, kaum profesional, nelayan, emak-emak dan lain-lain seluruh komponen bangsa seluruh Indonesia untuk Aksi Nasional serentak dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2022 dan seterusnya sampai benar-benar rakyat memperoleh kemenangan sejati berdasarkan UUD 1945,” pungkasnya.