JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penggunaan masker di bandara dan penerbangan antara Eropa sudah tidak lagi diwajibkan, hal tersebut diumumkan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).
“Peraturan ini diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam menormalisasi transportasi udara,” kata Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA), melansir Skynews, Kamis (12/5).
Meski pemakaian masker tak lagi diwajibkan, mereka mengatakan bahwa masker tetaplah menjadi pelindung terbaik dari penyebaran Covid-19.
Sehingga, penumpang dengan kondisi kesehatan lemah tetap diwajibkan menggunakan masker. Social distancing juga akan tetap wajib dilakukan di dalam ruangan.
Sebagai tambahan informasi, beberapa negara Eropa seperti Italia, Prancis, Bulgaria, dan negara Eropa lainnya telah melonggarkan peraturan Covid-19 mereka.