JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretariat Jenderal DPR RI diminta menjelaskan spesifikasi gorden yang masuk dalam tender pengadaan untuk rumah dinas dewan. Sebab, total anggaran yang dialokasikan cukup bombastis, yakni, Rp 43,5 miliar atau Rp 90 juta per rumah.
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim, menegaskan, apabila Setjen DPR RI tidak dapat menjelaskan spesifikasi itu secara detail, maka proyek tersebut harus dibatalkan.
“Selama pihak Kesetjenan DPR tidak dapat memberi penjelasan detail spesifikasi gorden yang akan diadakan, saya minta proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR tahun ini dibatalkan,” ujar Luqman Hakim kepada wartawan, Selasa (10/5).
Menurut Luqman, meskipun sudah ada perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender, proyek tersebut tetap bisa dibatalkan.
Legislator PKB ini berpendapat, jika tidak ada penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat, maka proyek gorden rumah dinas DPR itu hanya menambah penilaian negatif masyarakat kepada DPR.
“Saya yakin banyak teman-teman anggota DPR yang merasa malu masalah gorden ini jadi kontrovers negatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.