JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Presiden Maruf Amin ditugaskan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden untuk beberapa hari ke depan, selama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan kunjungan kerja di Amerika Serikat (AS).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 6/2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang diteken Jokowi pada 10 Mei 2022,
“Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja atau kenegaraan presiden ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan wakil presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut,” demikian bunyi pertimbangan Keppres tersebut yang dikutip, Rabu (11/5).
Dalam Keppres tersebut juga menegaskan, apabila dalam kurun waktu penugasan tersebut perlu ditetapkan suatu kebijakan baru, maka wakil presiden yang bertugas sebagai plt presiden wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada presiden terlebih dahulu.
“Setelah presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden,” tulis diktum ketiga aturan tersebut.
Sekadar informasi, Jokowi saat ini akan melakukan kunjungan kerja di negeri Paman Sam dalam beberapa hari ke depan.
Dalam kunjungan kerjanya, Jokowi dijadwalkan hadir dalam pertemuan US Special Summit, hingga jajaran konglomerat kelas kakap Amerika.