JAKARTA, HOLOPIS.COM – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos), untuk demi kelancaran proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap II oleh warga Jakarta.
Seperti diketahui, Pusdatin Jamsos membuka pendaftaran DTKS Tahap II pada 9 – 28 Mei 2022. Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari. Berbagai upaya untuk perbaikan sistem DTKS selama persiapan pendaftaran tahap kedua ini demi kenyamanan warga.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sejak bulan Maret sampai dengan saat ini. Selanjutnya, kami melakukan berbagai upaya perbaikan. Setelah koordinasi intens dan upaya perbaikan, berdasarkan hasil pantauan selama dua hari pendaftaran sudah tidak ada lagi aduan masyarakat berkaitan dengan sistem yang error maupun akses yang lambat,” katanya, seperi dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Rabu (11/5).
Pihak Dinsos, juga sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pelaksanaan pendaftaran DTKS bisa optimal.
Seperti pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta peningkatan kapasitas sistem IT.
“Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan karena data perpajakan ini menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS. Selain itu, terkait peningkatan hit yang semula 100.000 menjadi 500.000 pendaftar, kami masih menunggu persetujuan dari Dukcapil Kemendagri,” paparnya.
Pusdatin Jamsos telah melakukan sosialisasi dan bimbingan pendaftaran DTKS Tahap II, kepada Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) yang tersebar di 267 kelurahan.
“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online dapat menghubungi petugas Pendamsos yang ada di masing-masing kelurahan. Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna pelayanan yang lebih baik,” tutur Premi.