JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa mereka telah melakukan verifikasi terhadap beberapa nama yang diajukan menjadi calon pengganti sementara lima kepala daerah yang habis masa jabatannya bulan ini.
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan mengatakan, sejumlah nama tersebut dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebagai penanggung jawab sementara sampai pemilihan kepala daerah kembali dilakukan.
Dalam pelaksannnya nanti menurut Benni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama usulan Pj kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
“Kemudian sudah juga dilakukan review dan verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri mengusulkan 3 nama untuk masing-masing provinsi, sebagai pertimbangan pemerintah, yang dibahas dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA), yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” kata Benny, Selasa (10/5).
Saat disinggung mengenai nama-nama yang lolos verifikasi tersebut, Benny enggan menjelaskannya lebih lanjut.
“Hingga saat ini kami belum mengetahui nama-nama yang diputuskan untuk ditugaskan sebagai penjabat gubernur,” kilahnya.
Seperti diketahui ada tujuh gubernur yang akan habis masa jabatannya tahun ini. Lima di antaranya akan habis pada 15 Mei mendatang.
Kelimanya adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.