JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang bersepatu roda di tengah jalan Gatot Subroto, Jakarta pada saat kondisi lalu lintas ramai kendaraan viral di media sosial.
Seperti diketahui, berolahraga memang suatu keharusan, tapi kita juga wajib untuk berlaku bijak dalam melakukan olahraga tersebut, tahu dimana lokasi yang baik untuk berolahraga agar tidak membahayakan diri maupun orang lain.
Video yang diunggah oleh akun twitter @pativ7 ini mendapat banyak respon dari warganet setelah diunggah dengan keterangan yang menyebutkan adanya rombongan orang yang bersepatu roda di tengah jalanan Jakarta, menghalangi laju kendaraan dan justru marah ketika diperingatkan dengan klakson oleh kendaraan lain.
“Jalanan Jkt ini ga cukup cuma sepeda pleton, skating oleton juga ada. Skating, di jalan raya, rombongan, ngalangin orang, marah kalo diklaksonin, bawa anak2 pula!,” tulisnya.
https://twitter.com/pativ7/status/1523120795853017088?t=BC4YW-4W5Oa4QwXHsHm04g&s=19
Sontak warganet pun tak bisa menahan untuk tidak berkomentar, beberapa di antaranya membela keberadaan rombongan yang bersepatu roda dengan alasan bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu hal yang biasa dilakukan saat latihan marathon yang notabene memang dilakukan di jalan raya.
“Halo haloo, ini namanya latihan marathon. Latihan marathon ini emang selalu di jalan2 raya. Tujuan latihan marathon ini karena biasanya di lomba2 juga ada nomor mata lomba marathon, latihan marathon ini ga setiap hari, mungkin seminggu sekali artu 2 kali dalam seminggu,” tulis akun @tdoyoungi.
Komentar tersebut kemudian ramai diserbu warganet lain yang menanyakan solusi lain dari kegiatan tersebut agar pengguna jalan lain merasa nyaman dan tidak membahayakan.
“Jalan raya itu hak nya kendaraan bermotor gak sih? Selain itu klo ada kepentingan lain mungkin kudu ijin kali ya sama yang ngatur jalan sekalian ada kawalan. Klo asal kaya gtu bukannya malah ngebahayain?,” balas akun @ferdiipenk19.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh holopis.com, bahwa Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kompak melarang pemain roller skate (sepatu roda) untuk melaju di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Kadishub DKI), Syafrin Liputo bahkan meminta kepada para maniak olahraga roller skate atau sepatu roda agar tidak melakukan aktivitas dan hobinya di jalan raya dan fasilitas publik yang tidak diperuntukkan bagi mereka.