JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah harus hentikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kebun milik perusahaan kelapa sawit yang terindikasi kuat melawan aturan negara. Sebab, perusahaan itu bisa disebut melakukan “makar” karena melawan kebijakan negara.
“Para pengusaha kelapa sawit yang selama ini ‘menyusu’ kepada negara tidak kooperatif. Malah sebaliknya, justru melawan pemerintah. Jadi setop perpanjangan HGU para oligarki sawit, bagikan (lahan) kepada petani,” kata Sekretaris Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo)-Aceh, Fadhli Ali, dalam keterangannya, Senin (9/5).
Menurut Fadhli, pemerintah sejatinya memfasilitasi pembangunan pabrik kelapa sawit milik petani melalui kelembagaan yang ada. Supaya petani kelapa sawit Indonesia berdaulat atas produknya sendiri.
“Kelembagaan petani sawit harus kompak bersatu sambil memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan membangun kemitraan yang adil, serta saling menguntungkan,” tukas Fadhli.
Dengan demikian, sambung Fadhli, petani sawit melalui kelembagaannya harus mengurangi ketergantungan pada pengusaha serakah. Pengusaha sawit itu, tegasnya, selalu ingin mengambil keuntungan besar di atas penderitaan petani.
“Bahkan, pengusaha sawit serakah itu acap kali menindas petani sawit,” tandas Fadhli.