JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Jenderal (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo, meyakini, bahwa peluang Prabowo Subianto untuk menjadi presiden pada Pilpres 2024 sangat besar.
“Mas Bowo harus jadi presiden, kali ini harus jadi dan harus menang,” ujar Subagyo HS saat berbincang dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Jenderal (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo di Yogyakarta, pada Sabtu (7/5).
Dua purnawirawan Jenderal TNI ini terlihat begitu senang dapat berjumpa kembali di hari libur lebaran. Selain silaturahmi lebaran, Prabowo sengaja bertandang ke kediaman Subagyo HS untuk menjenguk yang bersangkutan karena sedang tidak dalam keadaan sehat.
“Pak Subagyo HS saat ini sedang sakit. Alhamdulillah kedatangan saya sebagai mantan anak buahnya beliau sangat senang dan beliau bisa tersenyum dan menyatakan bahagia serta semangatnya untuk kembali sehat dan fit,” kata Prabowo dalam keterangannya, Minggu (8/5).
Subagyo HS merupakan bekas komandan Prabowo di pasukan baret merah. Subagyo HS memimpin korps baret merah selama 1994-1995. Pada 1995 Prabowo diangkat menjadi Danjen Kopassus mengantikan Subagyo.
Subagyo HS juga pernah menjabat sebagai KSAD selama tiga kepemimpinan presiden yakni Soeharto, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri.
Page: 1 2
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap strategi pemerintahan era kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mencapai…
Banyak pasangan yang mencoba berbagai macam aktivitas sex untuk menyalurkan kebutuhan seksualnya. Namun terkadang banyak…
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)…
Muhammad Said Didu meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk bertanggung jawab atas beban…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan kesempatan amnesti kepada…