JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kebijakan lalu lintas berupa sistem ganjil genap di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta terhitung mulai hari ini, Senin (9/5).
“Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok (red. hari ini) gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (8/5).
Sebelumnya, penerapan kebijakan ganjil genap di Jakarta sempat ditiadakan sementara selama libur Lebaran 2022 yang berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022.
Adapun titik penerapan kebijakan ganjil genap tidak mengalami perubahan, yakni tetap di 13 ruas jalan yang meliputi Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan DI Panjaitan, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto.
Kemudian, Kemudian, Jalan S. Parman, Jalan Panglima Polim, Jalan Gunung Sahari, Jalan Rasuna Said, serta Jalan Ahmad Yani.
Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.
JAKARTA - Rex Orange County, seorang penyanyi dan produser asal Inggris, kembali memikat pendengar dengan…
Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…