Taliban Ubah Aturan Tak Wajibkan Perempuan Kenakan Burkak

JAKARTA, HOLOPIS.COM Taliban melakukan perubahan aturan mengenai perempuan di Afghanistan tak diwajibkan lagi mengenakan burkak, dan mereka bisa memakai pakaian Muslim lainnya.

“Aturan baru terkait pemakaian kain penutup bagi perempuan di Afghanistan sudah ditetapkan dalam sebuah rapat resmi Kementerian Amar Makruf dan Nahyi Munkar,” ujar Juru bicara Kementerian Amar Makruf dan Nahyi Munkar Taliban, Akef Muhajir dalam wawancara dengan Fars News Agency, Sabtu (7/5)

Akef Muhajir menambahkan, hijab adalah salah satu hukum Tuhan, dan di Afghanistan hukum ini harus dihormati”

Di sisi lain, dalam aturan baru kain penutup kepala perempuan yang ditetapkan Kementerian Amar Makruf dan Nahyi Munkar Taliban disebutkan bahwa perempuan wajib mengenakan penutup kepala ketika berada di tempat-tempat umum.

Menurut aturan baru Taliban itu, perempuan juga harus menutup wajah saat berhadapan dengan laki-laki non-mahram. Jika perempuan Afghanistan, tidak mematuhi aturan ini, pertama ia akan dinasihati, kedua jika masih melanggar akan ditangkap, dan ketiga dibawa ke pengadilan.

Para pegawai perempuan di berbagai instansi pemerintahan Afghanistan, yang menolak mengenakan penutup kepala akan dipecat.

Exit mobile version