JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengelola dana pensiun Orlando Police Pension Fund di Florida, Amerika Serikat, menggugat Elon Musk dan Twitter Inc. Gugatan tersebut dilayangkan, ke pengadilan Delaware Chancery Court.
Dilansir dari Reuters, Minggu (8/5), penyebabnya, yakni karena akuisisi perusahaan media sosial tersebut.
Dalam gugatannya mereka menggunakan undang-undang Delaware, karena Musk dianggap tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju,
Mereka meminta agar akusisi tersebut ditunda, seperti tertulis dalam gugatannya yang menyatakan Musk adalah “pemegang saham yang berkepentingan” setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter.
Selain itu, penyelesaian merger tersebut diminta untuk ditunda hingga tahun 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Para direksi dan CEO Parag Agrawal, juga turut digugat oleh pengelola dana pensiun tersebut.
Terkait dengan gugatan itu, pihak Twitter enggan memberikan komentar. Begitu juga dengan pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…
Tim Pencak Silat Indonesia berhasil keluar sebagai juara umum di World Pencak Silat Championship ke-20…
Momen Natal seharusnya menjadi hari di mana setiap orang berbuat kebaikan serta berbagi rezeki kepada…
NBA Spesial Natal 2024 (NBA Christmas Day) akan berlangsung dalam beberapa jam ke depan mulai…
Youtuber Jerome Polin mengucapkan selamat natal kepada para followersnya di Instagram dengan foto-foto suasana salju…
MNCTV kembali menghadirkan program variety show terbaru 'Lingkar Takdir' yang siap menjadi tontonan favorit para…