JAKARTA, HOLOPIS.COM Operasi yustisi yang biasa digelar saat arus balik lebaran, tahun ini dipastikan tidak akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Tidak ada operasi yustisi,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, Rabu (4/5).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, juga mengungkapkan operasi yang menyasar pendatang baru ke Jakarta ini ditiadakan karena Jakarta terbuka bagi pendatang.

“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta,” kata Budi Awaluddin.

Untuk memudahkan pendataan, Dinas Dukcapil DKI akan siapkan aplikasi yang digunakan untuk warga pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada pengurus Rukun Tetangga (RT).

Nantinya, Data pendatang baru akan di masukan ke aplikasi data warga oleh RT.

“Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan,” ujar Budi.

Sebagai informasi, operasi Yustisi ini selalu diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara itu, berdasarkan data Dukcapil DKI selama 2020-2021 terjadi penurunan penduduk pendatang terutama saat arus balik Lebaran karena pandemi Covid 19.