yandex
Senin, 6 Januari 2025

Para Pedagang Kuliner di Solo Diminta Pajang Daftar Harga Menu

Ia mengatakan di Solo terdapat 12 titik lokasi selter. Semua paguyuban selter sudah diberikan Surat Edaran (SE) terkait aturan wajib mencantumkan daftar harga makanan.

“Sosialisasi SE tersebut sudah kita lakukan. Jika sosialisasi sudah dilakukan dan ternyata dijumpai dan terbukti melakukan ngepruk kita sanksi dikeluarkan langsung dari selter,” tegas Heru.

Menurutnya pelanggaran itu tidak bisa ditolerir. Pemkot menghimbau kepada pedagang untuk mematuhi aturan jualan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral