yandex
Kamis, 9 Januari 2025

YKMI Somasi Menkes Hingga Jokowi soal Vaksin Halal

JAKARTA, HOLOPIS.COM Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Somasi ini terkait kewajiban pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) perihal vaksin Covid-19 halal.

Dalam surat somasi tersebut, YKMI menyayangkan pemerintah yang hingga kini masih belum melaksanakan putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 yang merekomendasikan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.

Hal ini dilihat dari penggunaan vaksin Covid-19 non halal jenis AstraZeneca, Pfizer, hingga Moderna dalam program vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster.

“Bahwa semenjak Putusan MA tersebut diundangkan dan disahkan dalam lembaran negara, pemerintah Menteri Kesehatan Republik Indonesia masih tampak tidak mematuhi putusan MA dimaksud,” sebut YKMI dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (1/5).

“Dalil tentang darurat telah dibantah oleh MA, maka program vaksinasi tidak lagi memenuhi syarat darurat oleh karena itu pemerintah RI wajib memberikan vaksin halal bagi kaum muslimin,” sambung protes YKMI.

YKMI menegaskan, pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut ke tingkat Mahkamah Internasional pemerintah tetap menggunakan jenis vaksin non halal dalam program vaksinasi COVID-19.

“Umat Islam diberikan kebebasan dan jaminan untuk menjalankan ibadah dan agamanya, termasuk diberikan jaminan untuk tidak mengkonsumsi barang-barang yang haram, sebagaimana ditegaskan dalam Al Quran dan Sunnah,” demikian keterangan YKMI.

“Bahwa jika pemerintah tidak mematuhi putusan MA yang bersifat final dan mengikat tersebut, dengan tetap memberikan jenis vaksin yang tidak halal kepada kaum,” sebut somasi tersebut.

Adapun somasi terbuka itu dilayangkan pada Sabtu (30/4), yang diteken oleh Ketua Umum, Ahmad Himawan dan Fat Haryanto selaku Sekretaris Umum.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral