JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dalam peringatan May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2022, Partai Buruh bersama elemen organisasi pendukungnya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa pemilihan Kantor KPU sebagai lokasi aksi didasarkan pada tiga pertimbangan.
Pertama, untuk memastikan pada tanggal 14 Februari 2024 dilakukan pemilihan umum. Dalam hal ini, pemilihan Presiden dan Anggota DPR RI menjadi penting bagi buruh.
“Buruh sudah memiliki kesadaran politik, banyak produk politik berupa Undang-Undang yang merugikan buruh. Di mana Undang-Undang dibahas oleh Presiden dan DPR,” kata Said Iqbal, Sabtu (30/4).
Selain itu, Iqbal juga menyebut bahwa omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pun masih menjadi isu yang akan diprotes oleh kelompok buruh tersebut.
“Terbaru adalah lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja yang telah mendegradasi bahkan mengeksploitasi kaum buruh,” ujarnya.
Iqbal yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut mengatakan, bahwa omnibus law menyebabkan tidak ada kenaikan upah, PHK semakin mudah, jam kerja yang fleksibel, hingga outsourcing bebas digunakan di semua lini pekerjaan.
Pertimbangan kedua, terselenggaranya sebuah pemilu tidak sekedar rutinitas untuk memilih. Lebih dari itu, Pemilu bagi Partai Buruh dan serikat buruh harus berlangsung dengan jujur dan adil.
“Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligarki yang dikuasai pemilik modal. Karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemilik modal,” tegasnya.
Pertimbangan ketiga mengapa memilih Kantor KPU sebagai lokasi aksi adalah, buruh menolak politik uang. Partai buruh tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan ambil uangnya jangan pilih partainya. Sebab hal itu bukan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat.
“Buruh meminta tidak ada money politik. Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi yang tegas. Kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang didiskualifikasi,” ujar Said Iqbal.
“Pemilu yang curang dengan menggunakan politik uang, yang dihasilkan pasti produk curang yang merugikan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Setelah aksi di Kantor KPU, sebagian peserta aksi akan melakukan aksi di seputaran Bundaran HI dengan membawa dua tuntutan, yaitu turunkan harga bahan-bahan pokok dan tolak omnibus law UU Cipta Kerja.