Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Kabar Gembira, JHT Bisa Langsung Dicairkan saat Berhenti Kerja

Ida pun melanjutkan, lampiran dokumen persyaratan bisa berupa dokumen elektronik atau fotokopi dan penyampaian dapat dilakukan secara daring dan atau luring.

Waktu pencairan JHT, akan dilakukan paling lama 5 hari sejak diajukan dan syarat yang diajukan sudah diterima lengkap dan benar oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu para pemberi kerja juga diingatkan, bahwa mereka tidak dapat dengan leluasa untuk melakukan PHK, dan prosesnya tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral