Jika sampai kasus ini berlarut-larut, apalagi malah dihentikan, maka pihaknya bakal mempertanyakan integritas lembaga antirasuah itu.
“Tidak ada alasan bagi KPK untuk menghentikan kasus ini. Terlepas dari apakah Formula E jadi dilaksanakan atau tidak,” pungkasnya.
Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi ajang Jakarta E-Prix atau Formula E terus berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengatakan, bahwa salah satu yang didalami yakni pihaknya membandingkan penyelenggaran Formula E di negara lain.
Selain itu, lanjut Alex, KPK juga tengah berupaya meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4).
Tak hanya hal di atas, KPK juga akan meminta keterangan dari PT Jakarta Propertindo yang merupakan pihak penyelenggara.
“Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara,” imbuh Alex.
KPK, kata Alex, juga akan menelisik soal adanya dugaan kesalahan mekanisme dalam pembiayaan ajang balap mobil listrik tersebut.
Salah satunya, diungkapkan Alex, adalah berkaitan dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menyebut anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.