Advertisement
Categories: Ragam

KKP Selidiki Penyebab Tercemarnya Teluk Bima

Advertisement

NTB, HOLOPIS.COM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab tercemarnya wilayah perairan di Teluk Bima, provinsi Nusa Tenggara Barat.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP siap mendukung pemerintah daerah menyelidiki penyebab pencemaran yang mengakibatkan permukaan laut menjadi kecoklatan tersebut.

“Kejadian seperti ini jelas merugikan kesehatan laut. Kami berkoordinasi dengan pemda dan siap mendukung penyelidikan sampai tuntas,” kata Sakti, Kamis (28/4).

Kondisi terkini menurut Sakti, pencemaran terpantau di Pantai Lawata, Kota Bima sejak (27/4) lalu. Material penutup permukaan laut berwarna coklat berbentuk seperti gel, tidak berbau minyak, dan tidak bercampur sempurna dengan air laut.

Di sekitar area pencemaran ditemukan beberapa ikan dalam keadaan mabuk bahkan mati. Sampel air permukaan, air bawah permukaan, dan bangkai ikan telah dikirim untuk dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima.

“Tim KKP terus melakukan pengumpulan data. Balai KKP di Jembrana juga tengah melakukan pencitraan kondisi sebelum dan sesudah kejadian,” imbuhnya.

Sakti menambahkan, pencemaran tidak akan berulang terjadi jika semua pihak menyadari pentingnya kesehatan laut sebagai sumber kehidupan.

Dia pun meminta komitmen seluruh pihak untuk menjaga kesehatan laut dengan menjadikan kelestarian ekosistem sebagai pertimbangan utama dalam membuat kebijakan maupun program kerja.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Mahfud MD Jelaskan Pola Pikir UU Perampasan Aset

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa UU Perampasan Aset banyak yang salah…

3 menit ago

Advokasi Indonesia Raya Harap Prabowo Terbitkan Perppu soal PPN 12%

JAKARTA - Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai bahwa rencana pemberlakuan kenaikan PPN…

33 menit ago

Ingat! Layanan Jasa Layanan Uang Elektronik Ikut Dikenakan PPN 12 Persen

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12…

48 menit ago

Kemnaker Siap Lindungi Buruh Sritex Usai MA Tolak Kasasi Pailit

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan buruh PT Sri…

1 jam ago

Arsenal Siap Bersaing Sabet Semua Trofi! Gak Cuman Liga Inggris

Arsenal saat ini sedang dalam performa yang cukup oke, dan masih berada dalam persaingan trofi…

1 jam ago

Mahfud MD Respons Wacana Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Korupsi : Baik Tapi Berisiko

JAKARTA - Guru besar ilmu hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof…

2 jam ago