Perlu diketahui, bahwa perpanjangan masa jabatan Presiden telah dilontarkan oleh 4 (empat) menteri di Kabinet Indonesia Maju. Para pembantu Presiden Jokowi sendiri yang mencoba mewacanakan itu sehingga menimbulkan kemarahan publik dan berujung aksi-aksi Mahasiswa dan masyarakat untuk memastikan penolakan mereka terhadap wacana inkonstitusional itu.

Empat pembantu Presiden tersebut antara lain ; Bahlil Lahadalia, Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto dan Muhammad Tito Karnavian.