JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Bidang Organisasi Dan Keanggotaan Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPNPP), Gunung Hutapea menilai bahwa Indonesia memerlukan sebuah regulasi yang khusus untuk memayungi upaya keamanan negara dalam konteks hubungan luar negeri.
“Pemuda Pancasila menyerukan dan mendesak untuk segera menerbitkan Undang-Undang Keamanan Negara,” kata Gunung dalam keterangannya yang diterima Holopis, Rabu (27/4).
Hal ini disampaikan Gunung untuk menyikapi situasi global saat ini. Menurutnya, sejumlah kajian tentang situasi dan kondisi politik saat ini menunjukkan terjadinya berbagai guncangan-guncangan baik yang berskala global, regional maupun nasional.
“Dalam skala Global sejak berakhirnya Perang Dunia II selalu terjadi tarik menarik dan adu pengaruh antar negara kuat baik secara ekonomi dan militer,” ujarnya.
Kemudian di dalam skala regional khususnya negara-negara Asean, saat ini dianggapnya terasa semakin melemah, karena masing-masing negara mereka memiliki kepentingan yang berbeda dalam menjaga eksistensi dan hubungan internasional masing-masing.
Padahal kata Gunung, Indonesia memiliki peran yang cukup strategis terhadap upaya memelihara perdamaian dunia melalui sikap politik non blok yang sejak era kemerdekaan dipilih.
“Sesungguhnya Indonesia dapat menjadi kekuatan alternatif yang dilandasi prinsip untuk turut memelihara ketertiban dan perdamaian dunia,” tandasnya.
Sayangnya, peran strategis Indonesia tersebut akan sulit diwujudkan karena masih disibukkan oleh berbagai permasalahan dalam negeri. Gunung memandang bahwa Indonesia masih saja mengalami situasi yang tidak ideal. Baginya, riak semacam itu cukup mengganggu eskalasi konsentrasi dan kekuatan Indonesia sebagai negara.
“Indonesia masih disibukkan dengan hal dimainkan oleh kaum Komunis, kaum Liberalis dan kaum Fundamentalis Radikal yang terus menerus meragukan bahkan berkeinginan mengganti Pancasila sebagai Falsafah dan Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia,” jelasnya.
Alasan lain mengapa pihaknya mendorong perlu ada UU Keamanan Negara, karena selama ini batas regional Indonesia sering diganggu oleh negara-negara lain. Apalagi Indonesia adalah negara yang multi pulau, hingga multi etnis.