Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengungkapkan memiliki informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.
“Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” kata Masinton Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan itu kemudian mengaitkan deklarasi dukungan terhadap ide ‘wacana 3 periode’ yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka, kata Masinton, disebut sebagai binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO.
“Kemudian ada deklarasi-deklarasi untuk perpanjangan masa jabatan presiden dari petani-petani plasma binaan korporasi besar. Begron itu tadi dalami aja. Ya kalau saya sih mendengar ada sinyalemen ke sana. Saya cek-cek juga ya ada indikasi itu. Jadi sinyalemen kelangkaan minyak goreng kemudian harga-harga yang mahal ya ini kan dimanfaatkan betul,” kata politikus PDIP itu.
“Tapi situasi di internasional harganya sedang tinggi kemudian kebutuhan dalam negerinya kenapa nggak dipenuhi, gitu loh, kan ada indikasi ke situ, ya untuk apa duitnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menilai informasi yang dia dapat perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) minyak goreng. Dia meminta penyidik Kejagung mendalami soal para pemain di balik kartel minyak goreng.
“Ya iya dong (didalami Kejagung). Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” katanya.