yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Kemnaker Sudah Terima 4.058 Laporan Pengaduan THR

“Pemeriksaan ke perusahaan yang ditindaklanjuti dengan pemberian nota pemeriksaan satu orang dengan jangka waktu tujuh hari untuk melaksanakan pembayaran THR kepada pekerja,” imbuh dia.

Apabila imbauan Kemnaker tidak dihiraukan, maka perusahaan akan diberikan nota pemeriksaan 2 dengan jangka waktu tujuh hari.

“Bila pembayaran THR tersebut tidak dilunasi juga, maka akan dikenakan denda dan sanksi administratif dengan membuat rekomendasi kepada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi administratif,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral