JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin dan sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT tersebut berlangsung mulai Selasa, (26/4) malam hingga Rabu (27/4) pagi, di wilayah Bogor. pihaknya mengamankan para terduga
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucap Ali Fikri, Rabu (27/4).
Ali mengatakan, panangkapan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana kasus suap. Namun Ali belum bisa memastikan kasus suap seperti apa yang dimaksud.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap dia.
Hingga kini, para pihak yang terjaring OTT KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa.
Lembaga antirasuah itu mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Lembaga antirasuah itu mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.