Kemudian, para penduduk di Kaltim juga akan mulai bermunculan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) karena ada nilai tambah baik secara ekonomi maupun budaya yang diperhatikan oleh pemerintah.
“Sebaiknya kampung wisata atau situs-situs yang potensial di Kukar perlu dikelola secara baik dan benar oleh Pemda setempat, sehingga memberi peluang baru munculnya Pokdarwis dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mukrim juga menaruh keyakinan tinggi kepada pemerintah pusat bersama DPR RI bahwa kepindahan IKN dari Jakarta menuju Kalimantan Timur bukan ide instan, akan tetapi sudah melalui kajian yang sangat matang.
Apalagi dasar hukum pemindahan IKN Nusantara sudah dibentuk dan disepakati antara pemerintah pusat dengan DPR RI, yakni lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2022. Mukrim berpedapat bahwa rancangan kepindahan IKN Nusantara keluar Jawa, khususnya ke Kaltim itu sudah tepat sekali. Oleh sebab itu, pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia, khususnya saudara-saudara dari tanah Jawa, agar mendukung kepindahan IKN Nusantara di wilayah mereka. Apalagi kata dia, Kaltim juga masih menjadi bagian integral dari NKRI.
“Kami menilai bahwa kepindahan IKN Nusantara ke wilayah Kaltim sudah dikaji secara benar dan mendalam oleh para ahli di bidangnya, maka sebaiknya kepindahan IKN Nusantara tidak perlu dipersoalkan lagi,” pungkasnya.