yandex
Kamis, 9 Januari 2025

HIMPSI : Jangan Sampai Ada Dua Standar dalam Pengaturan Praktik Psikologi

Menurut Seger, RUU Praktik Psikologi saat ini sudah dalam tahapan terakhir untuk disahkan.

Sama seperti RUU lain, salah satunya rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS) yang akhirnya disahkan, RUU Praktik Psikologi dirancang sedemikian rupa harus berdasarkan apa yang terbaik untuk masyarakat.

Melihat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan akan praktik psikologi semakin meningkat, jangan sampai RUU Praktik Psikologi yang masih ‘tersendat’ sebagai rancangan ini bisa mengkhianati masyarakat yang menunggu kemudahan dalam pengaturan praktik psikologi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral