Ingat! Isi BBM di SPBU, Plat Nomor Kendaraan Dicatat

JAKARTA, HOLOPIS.COMPemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kini, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, hal ini dilakukan sebagai wujud pengawasan pemerintah terhadap penerapan sistem pengguna tunggal guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi yakni jenis solar dan pertalite bisa tepat sasaran.

“Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord,” kata Arifin dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (24/4).

Tak hanya itu, Arifin mengatakan, bahwa pemerintah juga akan melakukan pengawasan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti Closed Circuit Television (CCTV).

Ia menegaskan, segala bentuk penyelewengan akan ditindak oleh pihak penegak hukum.

“Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU, makanya kita coba tangani,” kata Arifin.

Lebih lanjut, Arifin memprediksi kebutuhan BBM jenis Pertalite dan Solar akan meningkat hingga 14 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.

“Kami minta Pertamina mengamankan tangki (SPBU) seoptimal mungkin, persiapan menjelang arus mudik dan balik terutama BBM jenis solar dan pertalite. Nanti kita tingkatkan stoknya,” jelasnya.

Selain itu, Arifin juga mengimbau kepada jajaran petugas SPBU untuk mempercepat proses pengisian BBM serta memperhatikan bentuk layout SPBU. Hal ini guna untuk menghindari terjadinya antrean yang tidak diperlukan.

“Kami minta petugas SPBU meningkatkan pengisian BBM agar mengurangi antrean panjang. Harus ada ekstra kera guna mempercepat dan memanfaatkan layout untuk kendaraan besar,” kata Arifin.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral