JAKARTA, HOLOPIS.COM – Korlantas Polri bakal menerapkan aturan ganjil-genap di Ruas Tol Cikampek selama kurun waktu tiga hari mendatang.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan Senin (25/4) sampai dengan Rabu (27/4).
“Uji coba ini guna mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik mendatang,” kata Eddy, Minggu (24/4).
Dalam penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap di tol Cikampek ini, Korlantas menggandeng Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR serta pihak terkait lainnya.
Eddy menjelaskan, sejumlah ruas di Tol Cikampek sudah disiapkan untuk pemberlakuan uji coba ganjil genap tersebut. Diantaranya pada Senin (25/4) pukul 11.00-13.00 WIB, uji coba ganjil genap dilakukan di KM 47 sampai Gerbang Tol Cikampek Utara KM 70.
“Kemudian pada Selasa (26/4), ganjil genap akan diterapkan di KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188 dari pukul 11.00-13.00 WIB. Lalu di hari Rabu (27/4) gage dimulai pukul 10.00-17.00 WIB di KM 47 sampai Gerbang Tol Kalimgkung KM 144,” bebernya.
Dalam penerapan kebijakan ganjil genap ini, nantinya juga akan dikombinasikan dengan strategi lalu lintas lainnya yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk mengantisipasi jalur mudik.
“Jika dalam pelaksanaan uji coba ganjil genap ini tidak berjalan efektif maka kepolisian akan mengeluarkan diskresi sistem contra flow hingga One way atau sistem satu arah,” tuturnya.
Eddy kemudian mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memantau informasi mengenai arus mudik.
“Kepada masyarakat yang hendak mudik, mohon betul-betul cek kesiapan fisik maupun kendaraan anda, juga mengupdate informasi mengenai mudik. Besar harapan kami mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan optimal,” imbaunya.