JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menyampaikan, bahwa demo massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, tidak ada pemberitahuan.
Bahkan di tengah demo tersebut, antara massa dan Polisi terlibat gesekan, hingga akhirnya 3 (tiga) orang dari massa aksi diamankan.
“Massa HMI menggelar unjuk rasa di depan istana tanpa ada pemberitahuan, ini pelanggaran,” kata AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4).
Wisnu mengatakan ada sekitar 20 orang kader HMI yang demo di depan istana, Jumat (22/4) sore tadi.
Massa HMI demo memprotes penangkapan salah satu kadernya, Muhammad Fikry, yang kini didakwa atas kasus begal di Kabupaten Bekasi.
Wisnu menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, demonstrasi tidak boleh dilakukan di objek vital nasional, yang mana istana adalah termasuk salah satunya.
“Kemudian, massa juga membawa bensin dan ban, sudah dituangkan bensinnya di atas ban,” katanya.
Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun massa HMI disebut tidak mengindahkan imbauan petugas.
“Saat diimbau untuk membubarkan diri tidak ditaati dan justru melawan petugas,” katanya.
Maka kemudian polisi menangkap 3 orang kader HMI. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Wisnu kemudian berbicara pentingnya memberikan pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian, selambatnya H-3 sebelum menggelar unjuk rasa.
“Karena selama ini banyak elemen-elemen yang menyampaikan pendapat di muka umum tanpa pemberitahuan, akhirnya terjadi kegiatan-kegiatan yang anarkis karena tidak jelas pemimpinnya, massa dari mana, lokasi di mana, karena tidak ada pemberitahuan ke polisi,” bebernya.
“Karena dengan pemberitahuan itu sebenarnya fungsinya agar polisi bisa memberikan pengamanan pelayanan, disiapkan jumlah pasukan dan lain sebagainya,” sambungnya.