JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kalah cepat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, bahwa pihaknya melakukan monitoring terhadap dugaan adanya campur tangan mafia dalam fenomena kelangkaan minyak goreng di Tanah Air 3 bulan belakangan ini.

Bahkan, kata Nawawi, permasalahan itu sudah ditindaklanjuti hingga ke tingkat Direktorat Penyelidikan KPK. Namun pembahasan itu hanya sekadar menghasilkan rekomendasi. Sedangkan Kejagung langsung gercep melakukan penyidikan dan mentapkan 4 (empat) orang tersangka, yang salah satunya adalah anak buah Menteri Perdagangan (Mendag) RI.

“KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah di diskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan,” kata Nawawi, Jumat (22/4).

“Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung,” sambungnya.

Nawawi mengatakan, kerja cepat Kejagung dalam membongkar kasus mafia minyak sawit perlu untuk diapresiasi.

Menurutnya, kerja cepat Kejagung tersebut merupakan gambaran, bahwa membasmi tindak pidana korupsi adalah tugas bersama, dan koruptor adalah musuh bersama.

“Kerja Kejagung ini paling tidak memberi gambaran, bahwa semangat pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi kerja bersama dan bukan hanya urusan KPK,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.