JAKARTA, HOLOPIS.COMMantan pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tata Khoiriyah heran bukan kepalang melihat tingkah para Dewan Pengawas KPK yang memilih tidak melanjutkan perkara Lili Pintauli Siregar (LPS) meskipun terbukti melakukan kebohongan publik.

“Hari ini dewas menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laporan tersebut menyatakan, bahwa Lili telah berbohong. Tapi yang membingungkan tidak ada sanksi apapun yang dikenakan,” kata Tata dalam tweetnya @tatakhoiriyah, Rabu (20/4).

Sebagai salah seorang yang melaporkan pelanggaran etik Lili Pintauli tersebut, Tata menegaskan bahwa pelanggara etik berupa komunikasi dengan pihak berperkara maupun kebohongan publik yang dilakukan oleh Lili tidak bisa dijadikan obyek perkara yang satu kesatuan.

“Berkomunikasi dengan pihak berperkara dan berbohong kepada publik adalah dua hal yang berbeda meski saling berkaitan 1 sama lain. Apalagi perilaku pembohongan publik oleh LPS dilakukan secara sadar serta menggunakan sumber daya yang dimiliki KPK untuk menyangkal,” ujarnya.

Secara pribadi, Tata merasa sangat malu terhadap adanya pimpinan KPK yang seperti tanpa memiliki rasa malu melakukan kebohongan publik dan menyangkal pelanggarannya. Apalagi sampai detik ini, tidak ada permohonan maaf maupun kesadaran diri dari Lili karena telah melakukan pelanggaran etik.

“Kami melaporkan LPS kepada Dewas karena kami malu ada lagi Pimpinan yang melanggar kode etik di KPK. Kami malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan tanpa malu berbohong untuk menyangkal, tetap menjabat, tidak mengundurkan diri aplagi meminta maaf kepada publik,” tandasnya.

Bagi Tata, apa yang dilakukan oleh Lili sangat berpotensi merusak citra dan marwah lembaga anti rasuah.

“Perbuatan LPS merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat dan marwah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi, yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong demikian,” tegasnya.

Atas dasar itu, ia pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab karena telah melantik pimpinan KPK yang tidak berintegritas.