Advertisement
Categories: Polhukam

MK Kembali Tolak 3 Gugatan Ambang Batas Capres 0 Persen

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – MK kembali menolak gugatan presidential threshold (PT) atau ambang batas calon presiden agar diubah dari 20 persen menjadi 0 persen. Ada tiga gugatan yang ditolak oleh MK, yakni gugatan nomor perkara 13/PUU-XX/2022 yang diajukan tujuh warga kota Bandung, gugatan nomor 20/PUU-XX/2022 yang diajukan empat orang pemohon, serta gugatan nomor 21/PUU-XX/2022 yang diajukan lima anggota DPD.

“Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman membacakan amar putusan, Rabu (20/4).

Ketiga gugatan tersebut melakukan uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut mengatur soal ambang batas sebagai persyaratan mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Mahkamah dalam pertimbangannya menyatakan, para pemohon tidak mengalami kerugian konstitusional. Pasalnya, mereka telah mengetahui hak pilihnya dalam Pemilu legislatif 2019 akan digunakan sebagai bagian persyaratan ambang batas pencalonan presiden 2024.

“Dengan analogi demikian, maka anggapan adanya kerugian konstitusional, terhambatnya hak untuk memilih yang dialami oleh para pemohon menjadi tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim Konstitusi, Arief Hidayat membacakan pertimbangan MK.

Selain itu, MK juga membantah argumen pemohon yang menilai bahwa Pasal 222 UU Pemilu akan berkorelasi dengan jumlah pasangan capres-cawapres yang akan bertarung dalam Pemilu. Menurut MK, aturan dalam pasal itu tidak membatasi jumlah pasangan calon.

Menurut MK, permasalahan berapa pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti pilpres tidak ditentukan oleh norma yang diajukan para pemohon.

“Sehingga hal demikian bukan permasalahan norma, melainkan permasalahan implementasi atau norma dimaksud yang sangat tergantung pada dinamika sosial dan politik yang berkembang dalam masyarakat yang termanifestasikan dalam keinginan partai politik,” ujarnya.

Undang-Undang Pemilu menjadi satu dari dua produk hukum yang paling banyak digugat sepanjang 2021.

Share
Published by
Selvi Anggriani

Recent Posts

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Senin 23 Desember

Lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 23 Desember 2024 beroperasi di lima wilayah…

7 menit ago

Monza vs Juventus : Si Nyonya Tua Menang Tipis 2-1

Juventus berhasil mengandaskan perlawanan Monza pada lanjutan Liga Italia, dengan skor tipis 2-1.

22 menit ago

Lirik Lagu Sabrina Carpenter – A Nonsense Christmas

Jika biasanya lagu natal identik dengan lagu-lagu klasik atau lagu-lagu jaman dulu. Kali ini ada…

37 menit ago

Real Madrid Libas Habis Sevilla 4-2!

Real Madrid sukses mengandaskan perlawanan Sevilla pada lanjutan Liga Spanyol, dengan skor telak 4-2.

52 menit ago

Posisi Seks Spooning, Cocok Untuk Pasutri Di Musim Hujan

Musim hujan di bulan Desember bisa menciptakan suasana yang romantis dan intim bagi para pasutri.…

1 jam ago

Tottenham vs Livepool : The Reds Menangi Drama 9 Gol!

Hasil pertandingan Tottenham vs Liverpool pada laga pamungkas Liga Inggris pekan ini, berakhir dengan skor…

1 jam ago