JAKARTA, HOLOPIS.COMAliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Aksi tersebut akan mereka jalani mulai dari titik kumpul di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat.

“ARM akan melakukan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada hari Kamis 21 April 2022 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai,” kata salah satu Presidium ARM, Desi dalam konferensi persnya, Rabu (20/4).

Setelah berkumpul di Masjid Cut Meutia, mereka langsung menuju ke titik kumpul aksi yakni di Jalan Gerbang Pemuda atau di sekitar depan gedung TVRI sebelum bersama-sama long march ke depan gedung DPR RI.

Dalam kesempatan yang sama, anggota presidium ARM lainnya yakni Menuk Wulandari mengatakan, bahwa aksinya tersebut sekaligus untuk memperingati Hari Kartini.

“Kami kumpul lagi dalam penolakan juga, kami akan aksi 21 April Hari Kartini, kami mau buktikan bahwa kami adalah emak-emak pioneer dan emak-emak yang mengawali suatu perubahan yang lebih baik,” kata Menuk.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa aksinya juga sekaligus untuk mendukung pergerakan Mahasiswa yang digagas oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) bersama elemen buruh dan masyarakat sipil lainnya di lokasi yang sama.

“Kami ARM akan membersamai dengan gerakan anak-anak kita dan melindungi mereka,” tandasnya.

Dalam aksinya itu, ARM membawa 7 tuntutan utama yang akan disuarakan. Antara lain ;

1. Stop wacana rencana 3 periode dan atau tambah masa jabatan presiden.
2. Pecat semua menteri dan pejabat negara yang mengusulkan 3 periode atau tambah masa jabatan presiden di medsos.
3. Cabut tanpa syarat dan atau batalkan pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.
4. Turunkan harga minyak goreng, sembako, LPG, listrik, pulsa, BBM dan PPN.
5. Cabut izin usaha perusahaan minyak goreng dan kartelnya yang melakukan monopoli harga sehingga menyusahkan rakyat.
6. Stop mandatori vaksin dan cabut wajib booster sebagai syarat mudik lebaran.
7. Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan tuntutan kita.