JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah menetapkan salah satu Dirjennya sebagai tersangka dalam kasus minyak goreng.
“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan,” kata Lutfi kepada wartawan, Selasa (19/4).
Bahkan ia menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka jika dimintai keterangan oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung.
“Juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” sambungnya.
Kemudian, Lutfi juga mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan tugas khusus kepada seluruh jajaran di kementeriannya agar bisa membantu proses hukum yang telah berjalan.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” tandasnya.
Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Indrasari terjerat kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.