JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar aturan ganjil genap saat musim mudik lebaran nanti.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, sesuai dengan arahan yang didapatkan dari pimpinannya, petugas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hanya akan meminta para pengendara yang melanggar untuk keluar di pintu tol terdekat

“Nah di jalan ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat,” kata Sambodo, Senin (18/4).

“Pak Kakor (Kakorlantas) melalui Kabag Ops kan sudah menyampaikan tidak ada tilang bagi pelanggaran gage pada saaat one way,” sambungnya.

Sambodo juga mengungkapkan, prediksi kepadatan sudah mereka antisipasi dengan nantinya pelaksanaan kebijakan one way sampai dengan jarak yang telah ditentukan.

“Kami prediksi tanggal 28 April sudah ada kenaikan volume. Maka 28 April pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB hari Kamis sudah ada pelaksanaan one way dari Km 47 Karawang menjelang Karawang Barat sebelum turunan dari elevated sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang Km 114,” terangnya.

Sambodo menambahkan, kebijakan itu bersifat situasional dan akan diberlakukan jika nantinya kepadatan terjadi mulai di Tol Cikampek, pihak kepolisian baru akan melakukan contra flow.

“Jakarta sampai Cikampek nggak ada masalah tapi kalau terjadi kepadatan di Km 21 kami akan buka contra flow sampai Km 47. Dia one way sampai Semarang,” paparnya.

“Itu one way tanggal 28, 29, 30 April dan 1 Mei hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu,” tutupnya.